Beranda Suara Senayan Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Isu kesejahteraan guru dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar menjadi perhatian utama yang dibahas dalam RUU Sisdiknas.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa isu kesejahteraan guru dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar menjadi perhatian utama yang dibahas dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang (Sistem Pendidikan Nasional, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan,"ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Hatifah mengatakan hal tersebut saat memimpin kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut). Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya meninjau infrastruktur fisik bangunan sekolah, tapi juga menyerap berbagai keluhan fundamental dari para tenaga pendidik di lapangan. 

Aspirasi yang mereka dapatkan,  katanya sangat relevan dengan substansi materi yang sedang digodok di Parlemen. Menurutnya, antusiasme masyarakat Toba yang luar biasa terhadap sektor pendidikan perlu diimbangi dengan payung regulasi yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan tenaga pendidik. 

Selanjutnya dia menegaskan bahwa temuan spesifik dari kunjungan daerah seperti ini tidak akan mengendap begitu saja, melainkan akan diadopsi menjadi bagian dari pertimbangan penyusunan kebijakan strategis nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait