CARAPANDANG – Komisi X DPR menyoroti maraknya dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan kampus.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani tegas mengatakan bahwa fenomena ini tidak bisa ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan aturan yang tegas hingga penguatan regulasi di ranah digital.
Politisi PKB ini mengatakan munculnya fenomena ini semakin memperlihatkan bahwa kekerasan seksual di kampus tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti grup chat.
Dan ini tidak hanya terjadi di satu kampus, tapi sejumlah kampus yakni mulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia hingga Institut Pertanian Bogor (IPB), yang kini tengah dalam proses investigasi.