CARAPANDANG - Anggota Komisi X DPR RI, Robert Kardinal mengatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus fokus disalurkan kepada peserta didik di Indonesia. Jangan sampai, 20 persen anggaran pendidikan yang sudah diamanatkan undang-undang dipecah-pecah untuk lembaga/kementerian lain.
"Dunia pendidikan juga bagus, mungkin anggaran pendidikan yang 20 persen itu dari undang-undang dasar itu janganlah dibagi kemana-mana. Fokus dari 20 persen itu hasilnya berapa kembalikan lagi ke pendidikan di Kemendikbudristek," kata Robert dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Politikus Golkar ini merasa tidak setuju, jika 20 persen anggaran pendidikan itu dibagi untuk 19 kementerian dan lembaga. Jika terbagi, maka jatah untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia jadi tidak terfokus.
"Harus fokus sesuai dengan undang-undang dasar, jadi 20 persen itu harus untuk pendidikan. Pendidikan sangat dibutuhkan," ucap Robert.
Kemudian, Robert pun menyinggung, peristiwa kebangkitan Jepang pasca di bom atom oleh Amerika Serikat. Kaisar Jepang saat itu mengutamakan, untuk meningkatkan dunia pendidikan terlebih dahulu.
"Ingat, Jepang dibangun setelah dibom di Hiroshima tahun 45. Kaisar itu cuma bertanya, berapa guru yang tertinggal (selamat), ingat itu pendidikan perlu untuk semua masyarakat," ujar Robert.