Beranda Suara Senayan Komisi VIII DPR Singgih: Tegaskan Prioritas Perlindungan Anak pada Kasus " Daycare"

Komisi VIII DPR Singgih: Tegaskan Prioritas Perlindungan Anak pada Kasus " Daycare"

Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa perlindungan anak harus diprioritaskan saat membahas kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) bersama pemerintah dan keluarga korban

0
Kasus

CARAPANDANG - Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa perlindungan anak harus diprioritaskan saat membahas kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) bersama pemerintah dan keluarga korban.

“Komisi VIII DPR RI memandang bahwa keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Singgih mengatakan seluruh pihak tidak boleh lengah ketika anak-anak menjadi korban kekerasan di lingkungan yang dipercayai oleh orang tua sebagai tempat pengasuhan yang aman.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono, serta perwakilan keluarga korban dugaan kekerasan anak di daycare.

Menurut dia, rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian serius Komisi VII terhadap maraknya kasus kekerasan anak di daycare yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.

“Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak tumbuh, belajar, dan mendapatkan pengasuhan,” katanya.

Ia menekankan bahwa anak dan ibu bekerja berhak memperoleh layanan pengasuhan yang aman dan layak, termasuk akses terhadap penitipan anak. Setiap anak juga berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, perlakuan yang salah, penelantaran, dan diskriminasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait