Beranda Berita Komisi III Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah

Habiburokhman menekankan agar tim tersebut tidak memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG –  Komisi III DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatakan agar Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan TNI solid dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Dia tegas mengatakan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh mengendurkan atau menghentikan penegakan hukum yang sedang berjalan. Dan dia  mendorong seluruh aparat penegak hukum kompak mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di Tanah Air," ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa peristiwa dugaan korupsi yang melibatkan oknum tersebut bukan kebijakan ataupun representasi dari institusi. Untuk itu, seluruh pihak diminta tidak mengedepankan ego sektoral.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait