Beranda Hukum dan Kriminal KNPI Sejalan dengan Kapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

KNPI Sejalan dengan Kapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

0
KNPI Sejalan dengan Kapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

CARAPANDANG - Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa merespon adanya usulan terkait Polri berada dibawah Kementerian.

Putri Khairunnisa menyatakan kedudukan Polri yang berada langsung dibawah Presiden merupakan posisi politik hukum yang strategis dalam rangka menjaga integritas, independensi, serta efektivitas lembaga penegak hukum.

“Institusi Polri kebutuhan strategis negara, mencerminkan UUD dan tertuang dalam Undang-undang Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. Senin, 26/1/2026.

Nisa menerangkan, dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden untuk memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis,” terangnya.

Apabila Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian, terdapat potensi terjadinya rantai birokrasi yang panjang dan kompleks dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi yang menuntut respons cepat dan presisi.

“Kondisi ini bisa berisiko menghambat penanganan Kamtibmas yang memerlukan kecepatan, diskresi kepolisian, serta koordinasi lintas sektor yang langsung dan terpusat pada prakteknya,” tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait