POHUWATO, CARAPANDANG - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan kecelakaan kerja di Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Pani Gold Mine menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.
Pada 30 Juni 2026 sekitar pukul 09.40 WITA, telah terjadi insiden operasional di TSF Embankment Area, yang berada di dalam Area Izin Usaha Industri (IUI) PT Pani PT Pani Industri Nusantara (PT PIN), bagian dari kawasan operasional Pani Gold Mine. Insiden tersebut melibatkan satu unit excavator milik perusahaan kontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaan pembuatan saluran air.
Saat kejadian, unit excavator tersebut sedang melaksanakan pekerjaan penanganan rekahan pada tebing sebagai bagian dari upaya pengamanan area kerja. Dalam proses tersebut terjadi pergerakan material atau longsor dari tebing yang kemudian menimpa sebuah unit excavator.
Pani Gold Mine menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan operator alat berat meninggal dunia tidak benar. Operator berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan mengalami luka pada bagian tangan serta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku. Insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
Saat ini kondisi operator tersebut sudah membaik dan tinggal menunggu pemulihan untuk beraktivitas kembali.