Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Kisruh dugaan pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH) atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Bumi Panua semakin memantik pernyataan dari berbagai elemen. Pasalnya, hingga dengan saat ini tidak ada kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kepada awak media, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Daerah Provinsi Gorontalo (AMMPD) mengatakan bahwa apa yang dipertontonkan oleh pihak APH semakin membuat publik dan para aktivis merasa terpanggil.
“Pernyataan Kapolda yg memantik perhatian publik membuat kami para aktivis semangat dan terpanggil, tapi jangan sampai hanya berakhir pada opini semata,” ungkap Taufik Buhungo.
AMMPD pun menginginkan adanya sebuah korelasi antara publik, aktivis dan Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo untuk menyatukan persepsi atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum perusak lingkungan.
“Jika memang Kapolda serius, kami tantang untuk sama-sama berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan bumi serambi Madinah. Kami siapkan bukti dan data, dan Kapolda harus berjanji untuk tidak tebang pilih sekalipun ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam persoalan tambang di Gorontalo khususnya Pohuwato,” tegas Taufik.
Taufik pun sedikit membeberkan dugaan keterlibatan dalam hal memberikan fasilitas kepada pelaku usaha PETI yang ada di Kabupaten Pohuwato.