Beranda Kabupaten Pohuwato Kinerja Bid Propam Polda Gorontalo dalam Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Kinerja Bid Propam Polda Gorontalo dalam Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Bid Propam Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat terkait komplein masyarakat tentang perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran didiplin maupun kode etik profesi polri (KEPP).

0
Bid Propam Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat terkait komplein masyarakat tentang perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran didiplin maupun kode etik profesi polri (KEPP).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Polda Gorontalo sebagai satuan kerja yang bertugas membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Kepolisian, Bid Propam Polda Gorontalo juga turut memberikan pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan pegawai negeri pada Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan.

Terkait pelayanan ini sendiri, Bid Propam Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat terkait komplein masyarakat tentang perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran didiplin maupun kode etik profesi polri (KEPP).

Untuk laporan/komplein masyarakat yang dilaporkan oleh masyarakat ke Bid Propam Polda Gorontalo berupa pengaduan langsung dan tidak langsung pengaduan tidak langsung berupa surat pengaduan. Laporan/komplain masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh subbid-subbid dilingkungan Bid Propam Polda Gorontalo antara lain :

  1. Untuk pelanggaran disiplin ditindak lanjuti oleh subbidprovos
  2. Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ditindak lanjuti oleh Subbidwabprof dan;
  3. Untuk pengaduan yang masih perlu didalami/dilakukan penyelidikan ditindaklanjuti oleh Subbidpaminal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here