Beranda Berita Ketua KPK: Pemanggilan Jokowi Terkait Kasus Korupsi Haji Tergantung Penyidik

Ketua KPK: Pemanggilan Jokowi Terkait Kasus Korupsi Haji Tergantung Penyidik

Peluang untuk memanggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

0
ilustrasi/istimewa

"Pastinya ada kajiannya terlebih dahulu. Apakah saksi (yang diperiksa) sudah cukup (atau masih butuh keterangan saksi lain). Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya gitu. Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat," jelasnya.

Saat ditegaskan kembali rencana pemanggilan Jokowi,  Setyo mengatakan bahwa hal ini diserahkan kepada penyidik.

“Ya itu (tergantung) penyidik lah,” tukasnya.

Peluang untuk memanggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Nama Jokowi nyaring dalam kasus tersebut karena penambahan kuota haji Indonesia didapat setelah kunjungan luar negeri Jokowi bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Siapa pun nanti (termasuk Jokowi) berdasarkan kebutuhan dari penyidik (akan diperiksa),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Terbaru, KPK telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 23 Januari 2026.

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait