Beranda Hukum dan Kriminal Kerugian Akibat PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Capai Rp350 Miliar

Kerugian Akibat PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Capai Rp350 Miliar

Kerugian tersebut dihitung dari area seluas 439 hektare yang telah dilakukan pengukuran dan penertiban.

0
Ilustrasi

Mayjen Dody Trywinarto, Komandan Satgas PKH Garuda, menegaskan komitmen operasi berkelanjutan. "Kita terus akan melakukan operasi dan penertiban PETI yang merusak kawasan hutan itu dapat dihentikan," ujarnya.

Selain penutupan lubang, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pemodal yang mendanai aktivitas ilegal, termasuk 7 orang di Blok Cibuluh dan 5 orang di Blok Gunung Pedih.

Penegakan hukum juga akan menyasar penggunaan merkuri dan sianida yang merusak lingkungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait