Beranda Internasional Kepolisian Australia Barat Dakwa Seorang Pria Terkait Komentar Antisemit

Kepolisian Australia Barat Dakwa Seorang Pria Terkait Komentar Antisemit

Kendaraan polisi terlihat di dekat lokasi penembakan di Pantai Bondi di Sydney, Australia, pada 14 Desember 2025. (Xinhua/Ma Ping)

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM, SYDNEY -- Kepolisian Negara Bagian Australia Barat pada Rabu (24/12) mengumumkan bahwa seorang pria berusia 39 tahun telah didakwa semalam menyusul penyelidikan terkait dugaan komentar antisemit daring di platform media sosial.

   Pihak kepolisian menyebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa sejumlah anggota polisi menangkap pria tersebut pada Selasa (23/12) di kediamannya dan melaksanakan surat perintah penggeledahan. Pria itu merupakan pemegang lisensi senjata api dan memiliki beberapa senjata api terdaftar serta sejumlah amunisi, yang semuanya telah disita.

   Pihak kepolisian menambahkan bahwa kelayakan pria tersebut untuk memegang lisensi senjata api akan ditinjau. Pria itu telah didakwa dengan tiga tindak pidana, termasuk perilaku yang dimaksudkan untuk melakukan pelecehan rasial, membawa atau memiliki senjata terlarang, dan gagal menyimpan senjata api atau barang-barang terkait di tempat penyimpanan yang sesuai.

   Australian Broadcasting Corporation (ABC) melaporkan bahwa, selama sidang pengadilan, jaksa penuntut menyatakan gambar-gambar yang berkaitan dengan informasi sumber terbuka tentang pembuatan bahan peledak ditemukan pada ponsel pria tersebut, dan pihak kepolisian juga menemukan sejumlah buku catatan dengan tulisan tangan berjudul "ideologi, pandangan, gagasan, dan wawasan" di kediaman pria tersebut, yang memuat komentar-komentar sangat antisemit serta referensi terhadap Hitler dan Holocaust.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait