Secara umum, alur pendistribusian dana tersebut menggunakan tiga skema, pertama skema prestasi akademik, kedua skema prestasi non akademik, dan yang ketiga disalurkan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Pada Tahun 2023, pendistribusian melalui skema prestasi akademik diberikan kepada 564 orang pelajar SMA, 301 pelajar SMK, serta 353 orang pelajar berkebutuhan khusus berprestasi yang ada di sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) kewenangan Dinas Pendidikan Sumbar.
Kemudian bagi pelajar yang berprestasi dibidang non akademik, beasiswa itu disalurkan kepada 20 orang pelajar SMA, 2 pelajar SMK, serta 11 orang siswa SLB. Sementara peruntukan untuk siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi namun terbatas dari segi biaya karena berasal dari keluarga kurang mampu, berjumlah lebih kurang 181 siswa SMA, 90 siswa SMK.
“Beasiswa Rajawali juga diberikan kepada 500 mahasiswa jenjang sarjana S1, 16 mahasiswa Pascasarjana S2 ,serta enam orang mahasiswa Doktoral S3 di berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia,” ucap Barlius.
Terkait dengan besaran bantuan beasiswa untuk masing-masing penerima manfaat, Barlius menyebut hal itu telah diatur melalui Pergub Sumbar nomor 1 tahun 2020. Untuk jalur akademik dan non akademik, mendapatkan bantuan sebesar Rp1,85 juta per tahunnya.
Sementara untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu diberi bantuan hibah sebesar Rp5 juta per tahunnya.