Beranda Ekonomi Kenaikan UMP 2026 Masih Dikaji Pemerintah

Kenaikan UMP 2026 Masih Dikaji Pemerintah

Menaker Yassierli mengatakan pembahasan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih dalam proses

0
Rupiah

CARAPANDANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembahasan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih dalam proses. Saat ini, menurutnya, hal tersebut masih dalam kajian oleh para pihak-pihak terkait.

“Ini (UMP) sedang proses, ditunggu saja prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (kenaikan UMP) ini, ya,” kata Menaker Yassierli di sela-sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF), Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, Yassierli memastikan pemerintah juga tengah melakukan dialog sosial. Hal ini dilakuan bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.

“Kemudian juga sudah ada sosial dialog, mendengar aspirasi dari buruh dan dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat, tunggu saja, masih ada waktu,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker menilai masih ada waktu untuk mempersiapkan aturan dan/atau keputusan terkait kenaikan UMP untuk tahun 2026. Ia berpendapat bahwa hal ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai usulan serta kajian yang relevan dan mendalam. “Semuanya harus dipertimbangkan, jadi kita mempertimbangkan banyak hal, artinya ada faktor regulasi yang harus kita pertimbangkan,” kata Yassierli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait