CARAPANDANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat mewaspadai informasi palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Hal ini menyusul maraknya unggahan informasi yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.
Kabiro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, meminta masyarakat perlu lebih berhati-hati atas informasi tersebut. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hoaks dan disinformasi mengenai BSU. Khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi," ujar Faried dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).
"Perlu kami tegaskan, program BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” katanya. Faried menjelaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id, serta akun media sosial resmi Kemnaker.
Faried menambahkan, hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. Apabila terdapat informasi terbaru, Kemnaker akan menyampaikan secara resmi.