Beranda Warta Kementerian Kemkominfo Berhasil Blokir Sekitar 3 Juta Konten Judi Online

Kemkominfo Berhasil Blokir Sekitar 3 Juta Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

0
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

"Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024," kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya, diterima di Jakarta pada Sabtu.

Pemberantasan konten judi online tersebut, dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkominfo dalam mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari situs-situs tersebut di kalangan masyarakat.

Kementerian Kominfo juga dalam waktu yang bersamaan, telah mengajukan untuk menutup sekitar 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

"Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024," ujar dia.

Bahkan, Kemenkominfo juga telah memberikan catatan positifnya sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.

Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras terhadap pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok yang banyak dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyebarluaskan situs-situs tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait