Beranda Berita Kementerian PU Bersih-bersih Dari Pejabat Korup

Kementerian PU Bersih-bersih Dari Pejabat Korup

Tak hanya mencopot lima ASN yang kini telah menjadi tersangka, Dody juga mencopot dua orang pejabat di atasnya atas kasus yang menyebabkan kerugian negara ini.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Kasus korupsi kembali menggoncang Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Setelah OTT Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Sumatera Utara (Sumut) I oleh KPK, kini Kejati Bangka Belitung menetapkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung sebagai tersangka.

Sebelumnya Menteri PU, Dody Hanggodo telah mencopot tiga pejabat BBPJN Sumut pada Senin, 30 Juni 2025. Kini langkah serupa kembali dilakukan oleh Menteri PU, Dody.

“Kami saat-saat ini telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan. Ada lima orang, empat dari Bangka Belitung dan satu orang di Sumatera Utara,” kata Dody saat jumpa pers di Kementerian PU, Jumat 4 Juli 2025.

Tak hanya mencopot lima ASN yang kini telah menjadi tersangka, Dody juga mencopot dua orang pejabat di atasnya atas kasus yang menyebabkan kerugian negara ini.

"Semata-mata hanya ingin menjaga agar proses hukum ini berjalan dengan baik, berjalan dengan semestinya, tidak perlu ada lagi yang ditutupi,” ujarnya.

Menteri PU juga menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. Menurutnya, presiden meminta agar Kementerian PU melakukan bersih-bersih.

Kementerian PU pun menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait