Beranda Umum Kementerian PU Benahi Rest Area KM 57 dan 60 Jelang Libur Akhir Tahun

Kementerian PU Benahi Rest Area KM 57 dan 60 Jelang Libur Akhir Tahun

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membenahi rest area KM 57 dan KM 62 di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek)

0
istimewa

“Kita targetkan paling lambat di libur Nataru 2026 itu sudah beres,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian PU juga mendorong peningkatan kualitas rest area tipe B menjadi tipe A guna menambah kapasitas layanan di jalur tol.

Namun, ia mengakui pengembangan rest area masih menghadapi tantangan dari sisi investasi karena kebutuhan penggunaan yang bersifat musiman.

“Masalahnya itu kebutuhannya hanya di musim liburan, jadi investor masih mempertimbangkan,” ucap Dody.

Sebagai alternatif, pemerintah telah menyiapkan sekitar 15 rest area fungsional yang dapat digunakan saat lonjakan kendaraan terjadi.

Rest area fungsional tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk mengurangi beban pada rest area utama.

Selain itu, Kementerian PU juga mendorong pemudik memanfaatkan fasilitas di luar tol, seperti masjid dan tempat istirahat di sekitar akses keluar tol.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendistribusikan arus kendaraan lebih merata sehingga mengurangi kepadatan di titik-titik tertentu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait