Beranda Umum Kemensos Sudah Terapkan Kuota Wajib 2% Bagi Disabilitas

Kemensos Sudah Terapkan Kuota Wajib 2% Bagi Disabilitas

Kemensos Sudah Terapkan Kuota Wajib 2% Bagi Disabilitas

0
Mensos

Dirinya menambahkan kepada mereka yang tidak mengalami disabilitas akan lebih baik menonjolkan sikap agar pribadi lebih memiliki kesadaran untuk menyikapi mereka yang mengalami disabilitas dan tidak selalu mengutamakan sikap kasihan.

"Kita bisa memiliki kesadaran yang benar bagaimana menyikapi, memperlakukan para penyandang disabilitas itu. Kita tidak boleh menganggap sepele, mengabaikan, apalagi melakukan perundungan," kata dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Abdurrohman Al-Kautsar atau Gus Kautsar mengatakan pondok pesantren juga merupakan tempat yang nyaman dan aman bagi siapa pun, termasuk mereka yang mengalami disabilitas.

Ia juga mengapresiasi penerbitan buku yang dilakukan Kementerian Sosial tentang Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial, sebab isinya bermanfaat.

Dirinya mengatakan setiap orang mempunyai kelebihan masing-masing walaupun kadang kelebihan itu beda dengan umumnya kebanyakan orang.

"Pesantren juga terbuka. Pesantren bukan hanya sekadar tempat mengaji melainkan juga menjadi tempat yang nyaman, aman bagi siapa pun," kata dia. Dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait