“Data dari BNPB ditetapkan oleh bupati dan wali kota, diakses oleh kejaksaan, kepolisian, dan TNI, lalu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicocokkan dengan Dukcapil. Setelah diparaf Mendagri, barulah kami tetapkan sebagai penerima manfaat dan disalurkan,” ungkapnya.
Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial kebencanaan tahap pertama dapat dilakukan secara bertahap mulai akhir Januari, seiring dengan rampungnya proses verifikasi data penerima manfaat di daerah terdampak.