CARAPANDANG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI merespons dengan cepat hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022, dengan memperkuat komitmen dalam perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
“Jadi, ini bagian dari proses pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara. Sejak awal saya memimpin, Kemensos sangat kooperatif terhadap mekanisme pengawasan oleh lembaga terkait, termasuk BPK. Saya memastikan Kemensos telah menyerahkan laporan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Mensos Risma memastikan jajaran Kemensos telah menindaklanjuti secara kelembagaan sebelum laporan tersebut terpublikasi.
"Temuan tersebut bersifat administratif berupa perbaikan terhadap mekanisme penyaluran bansos. Atas temuan tersebut, Kemensos telah menyerahkan dokumen tindak lanjut dalam pemantauan semester I Tahun 2023 untuk mendapatkan penetapan status dari BPK", kata Risma.
Adapun temuan BPK terdiri atas 3 bagian, yakni Penetapan dan Penyaluran Bansos Program Sembako, Penetapan dan Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian Penetapan dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, juga BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).