Beranda Warta Kementerian Kemenkominfo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

Kemenkominfo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik judi online di Indonesia.

0
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa kementerian terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses pada situs-situs yang terafilisasi dengan aktivitas judi online.

Meta dan X sudah beberapa kali ditegur karena ada konten-konten bermuatan judi online di platform mereka.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga digencarkan untuk menutup akses keuangan dari para pengembang platform untuk judi online.

"Kerja sama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online," kata Nezar.

Menurut temuan pemerintah, saat ini pengembang judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, tetapi di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Menurut Nezar, pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan warga negara Indonesia sebagai penggerak judi online.

"Banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan. Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu," ia menjelaskan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait