Beranda Umum Kemenkes Sebut Puskesmas Beroprasi 24 Jam Ketika Pemilu

Kemenkes Sebut Puskesmas Beroprasi 24 Jam Ketika Pemilu

Kementerian Kesehatan menyiagakan operasional puskesmas di seluruh daerah di Indonesia selama 24 jam yang berlaku di hari pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024

0
istimewa

Obrin menambahkan Kemenkes akan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Komitmen itu salah satunya ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kemenkes dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait pelayanan kesehatan saat penyelenggaraan pemilu.

Kemudian Kemenkes juga menjadi bagian dari tim koordinasi monitoring evaluasi surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan tentang skrining kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi seluruh petugas pemilu.

Berikutnya, kata Obrin, Menteri Kesehatan sudah menandatangani dan menerbitkan surat edaran Kemenkes yang berisi dukungan seluruh stakeholder kesehatan dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait