Beranda Umum Kemenkes: Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Cukup Dengan KTP

Kemenkes: Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Cukup Dengan KTP

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyatakan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) cukup dengan KTP di puskesmas tempat domisili warga.

0
Istimewa

Namun, kata dia, tergantung kapasitas. Tapi dibatasi dahulu 30 warga, kata dia, supaya dokter tidak lelah dan jadi beban dan antrean tidak terlalu panjang.

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau ada warga yang ulang tahun pada bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas.

Untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, ini vouchernya atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April.

"Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat tidak perlu khawatir," katanya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait