CARAPANDANG.COM- Kementerian Kesehatan menggandeng perusahaan biofarmasi global Takeda membangun ekosistem produk obat derivat plasma (PODP) di Indonesia melalui investasi tahap awal hingga 30 juta dolar AS (sekitar Rp539 miliar) untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap terapi berbasis plasma.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun industri strategis di sektor kesehatan dan memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap pengobatan penting dan inovatif.
"Melalui kemitraan dengan Takeda, kami berharap dapat memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan kesehatan di masa depan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi Takeda yang diterima di Jakarta, Senin.
Penetapan Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma memungkinkan perusahaan tersebut melakukan pengumpulan plasma dan proses fraksionasi secara bertahap sebagai bagian dari pembangunan ekosistem industri plasma nasional.
Langkah itu diharapkan memperkuat ketersediaan produk obat derivat plasma di dalam negeri sekaligus mendukung pengembangan industri biofarmasi nasional.
Kemitraan tersebut juga melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.