Adapun hasil Konsolnas 2026 antara lain terbangunnya kesepemahaman bersama mengenai arah kebijakan dan program prioritas pendidikan, menguatnya sinergi antarpihak, serta tersusunnya rekomendasi strategis dan pembagian peran sebagai wujud partisipasi semesta dalam pembangunan pendidikan. “Kami berharap hasil konsolidasi ini juga dapat menjadi landasan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah, serta mendorong keberlanjutan kerja sama pusat dan daerah dalam mendukung prioritas Presiden Prabowo,” tutupnya.
Hasil Rekomendasi Sembilan Komisi
Perwakilan Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyampaikan perlunya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.