CARAPANDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan keberadaan fasilitas simulasi pemilihan digital harus berkembang menjadi pusat pengembangan pengetahuan sekaligus perumusan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemilu digital di Indonesia.
Menurutnya, fasilitas tersebut tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat memamerkan teknologi e-voting.
"Artinya, DESLab BSKDN tidak boleh hanya menjadi ruang display perangkat e-voting, namun DESLab BSKDN harus menjadi ruang produksi pengetahuan dan rekomendasi kebijakan," kata Wiyagus dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya dalam peresmian Digital Election Simulation Lab (DESLab) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di Ruang Command Center BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/5).
Melalui fasilitas tersebut, ia mengharapkan pembahasan mengenai teknologi pemilu berbasis digital tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat dipelajari dan diuji secara langsung.
Laboratorium tersebut memungkinkan aparatur pemerintah, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga berbagai pemangku kepentingan untuk menyimulasikan proses e-voting secara menyeluruh.
Proses tersebut meliputi verifikasi pemilih, penerapan prinsip one man one vote, penghitungan suara hingga mekanisme audit.