Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana menyampaikan agar RUU Permuseuman dapat menjadi 'rumah ketiga'. Khususnya, dalam menjadikan museum sebagai wadah inspirasi, pembelajaran, dan penguatan jati diri bangsa.
"Kami di asosiasi selalu bergandengan tangan dan bersama-sama mewujudkan museum yang lebih baik. Kami harap RUU ini menjadi inisiatif pemerintah dalam mewujudkan masa depan museum yang lebih baik," ucapnya.
Dalam mewujudkan kesejahteraan museum, ia juga menyoroti harga tiket yang terlalu murah. Menurutnya, hal tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional, pemeliharaan koleksi, serta upaya pelestarian yang dijalankan oleh pihak museum.
Ia kemudian membandingkan kesejahteraan museum di Indonesia dengan luar negeri yang sangat jauh berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada harga tiket yang sangat mahal, namun antusias masyarakat tetap tinggi untuk mengunjungi museum.
"Disana masyarakat mengantre mengunjungi museum dengan harga tiket yang sangat mahal, bahkan sampai 30-50 dolar. Tapi di Indonesia berbeda, harga tiket sangat murah, semoga kedepannya tidak ada lagi hal seperti itu," kata Putu.
Ia berharap, melalui RUU Permuseuman tersebut, pemerintah bisa memberikan payung perlindungan hukum yang kuat bagi museum. Terutama pada peningkatan kesejahteraan para pengelola dan tenaga ahli museum di seluruh Indonesia. dilansir rri.co.id