CARAPANDANG - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) malam.
Penetapan ini didasarkan pada tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini, 29 Syakban 1447 H, masih berada di bawah kriteria tersebut.
Data hisab menunjukkan tinggi hilal berkisar antara -2° 24.71' hingga 0° 58.08', dengan elongasi antara 0° 56.39' sampai 1° 53.60'.
Karena tidak ada satu pun laporan rukyatul hilal yang memenuhi syarat MABIMS, maka bulan Syakban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan dimulai lusa.
"Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab imkanur rukyat MABIMS jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026 Masehi," jelas Cecep dalam seminar posisi hilal sebelum sidang isbat mengutip Antaranews.