Beranda Umum Kemenag Sikapi Kasus Kekerasan di Pesantren

Kemenag Sikapi Kasus Kekerasan di Pesantren

mensosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren

0
Istimewa

Hal senada disampaikan Jubir Kemenag, Anna Hasbie. Dia menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren. "Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna Hasbie.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan Pendidikan wajib dilindungi oleh Pembina dan pihak terkait. Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh. Semua elemen terlibat, mulai dari perumusan kebijakan hingga implementasi di lapangan, harus berjalan seiring untuk menciptakan lingkungan Pesantren yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak,” jelas perwakilan KPAI bidang Pendidikan ini. dilansir kemenag.go.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait