Kemenag juga membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga akan diperluas.
Nasaruddin menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegasnya.