Beranda Edukasi Kemenag Lakukan Penguatan PAUD HI Guna Wajib Belajar 13 Tahun

Kemenag Lakukan Penguatan PAUD HI Guna Wajib Belajar 13 Tahun

Indonesia bersiap menerapkan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun pada 2025

0
2,156
istimewa

Holistik, kata Sidik, mengandung arti bahwa penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan berupa pemberian gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, sertaperlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini. Integratif/Terpadu artinya adalah penanganan anak usia dini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, serta pusat.

“PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini yang tentunya dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, maupun pusat, ternasuk Kementerian Agama,” paparnya.

Dijelaskan Sidik, PAUD HI akan dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Ini penting dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif.

“Sebagai langkah awal, saat ini, ada empat satuan lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang telah menjadi percontohan melaksanakan PAUD HI,” ucap Sidik.

“Tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan piloting PAUD HI di Raudlatul Athfal pada setiap kab/kota,” tandasnya. dilansir kemenag.go.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait