Endah mengemukakan, banyak anak memiliki informasi dan pengetahuan yang kurang memadai terkait politik dan demokrasi sehingga tidak sedikit dari mereka yang bersikap apatis terhadap politik. Minimnya literasi politik dan informasi yang kurang tepat menyebabkan anak-anak cenderung enggan berdiskusi atau membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik. Survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggambarkan pandangan generasi muda yang cenderung pesimis terhadap demokratisasi Indonesia ke depan. Bahkan, sebagian besar menganggap partai politik atau politisi tidak terlalu baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Minimnya informasi terkait politik dan Pemilu yang dimiliki anak tersebut harus menjadi perhatian kita bersama, karena ketika anak menginjak usia 17 tahun, mereka sudah memiliki hak pilih dan tentu diharapkan turut berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan mereka menjadi pemilih pemula. Kesadaran dan pendidikan politik yang baik pada anak harus dibangun karena mereka berperan dalam menentukan masa depan bangsa,” tutur Endah.