“Skema kompetensi untuk penampil dan pengajar musik sebenarnya sudah ada. Tantangannya adalah bagaimana skema tersebut diterjemahkan agar lebih spesifik untuk musik tradisional, serta didukung oleh pusat pelatihan dan asesmen, termasuk melalui perguruan tinggi seni,” jelas Sesjen Togar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pinkan, Penny Iriana Marsetio menegaskan bahwa pengakuan Kolintang oleh UNESCO merupakan hasil perjuangan panjang para pelatih Kolintang dari berbagai daerah di Indonesia dan membawa tanggung jawab besar untuk keberlanjutan ke depan.
“Pengakuan Kolintang oleh UNESCO adalah hasil perjuangan para pelatih dari berbagai daerah. Pengakuan ini membahagiakan, tetapi juga menjadi tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mewartakan kepada dunia bahwa Kolintang berasal dari Indonesia,” ungkap Penny.
Penny menambahkan Kemdiktisaintek dapat memberikan arahan terkait mekanisme sertifikasi atau lisensi pelatih Kolintang, sehingga terdapat standar kompetensi yang jelas dan berjenjang.
Selain itu, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan perguruan tinggi seni, seperti Institut Seni Indonesia (ISI), sebagai pusat pelatihan dan asesmen melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Kemdiktisaintek dan Pinkan dalam pelestarian dan pengembangan Kolintang melalui jalur pendidikan tinggi, sertifikasi profesi, dan penguatan sumber daya manusia. dilansir kemendikldasmen.go.id