CARAPANDANG – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said menilai bahwa kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta bukan sekadar kejadian biasa.
Menurutnya kejadian tersebut merupakan indikasi bahwa adanya praktik yang berlangsung sistematis dan berulang.
Dia juga menilai bahwa secara nasional, kondisi daycare masih sangat memprihatinkan. Sebab, masih banyak tempat penitipan anak yang belum memiliki izin resmi, sumber daya manusia yang belum tersertifikasi, hingga standar operasional yang belum terpenuhi.
Padahal, tempat penitipan anak menjadi kebutuhan masyarakat. Bahkan, seiring waktu masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut terus meningkat.
Melihat kondisi ini, politisi yang akrab disapa Pasha Ungu tegas meminta agar ada langkah tegas yang dilakukan pemerintah agar kejadian serupa tidak terjadi.
“Diperlukan langkah tegas dan menyeluruh agar kasus serupa tidak terus terulang,” katanya kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.
Maka itu, dari fraksi PAN mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain penutupan tegas terhadap daycare yang terbukti melanggar, evaluasi menyeluruh secara nasional, serta penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA).
Selain itu, penguatan sistem perlindungan anak (child safeguarding) juga menjadi hal yang mendesak. “Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan terlindungi,” ujarnya.