CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Perusahaan Otobus (PO) agar rutin melakukan uji kelaikan jalan kendaraan bus demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan.
“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Aznal juga meminta agar pengemudi dan pengusaha otobus terus mengecek kelaikan jalan transportasi demi memberikan pelayanan yang aman dan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi yang dapat dilakukan di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.
Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun pariwisata. Masyarakat tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak.
Dia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.