Beranda Politik Kasus SYL, KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional

Kasus SYL, KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Rajiv. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

KPK pada hari Jumat (13 Oktober 2023) resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu (11 Oktober 2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait