CARAPANDANG – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang menjerat penegak hukum telah mencoreng institusi peradilan di Indonesia.
“Ya tentu ini mencoreng dan mencederai institusi peradilan kita,” katanya, Senin 14 April 2025.
Maka itu, dia meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.
“Kita dorong Kejaksaan (Agung) untuk mengungkap siapapun aktor yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk para petinggi MA (Mahkamah Agung),” tegasnya.
Di sisi lain, politisi Partai NasDem ini menyebutkan bahwa dengan adanya kasus tersebut seolah membuka borok yang terjadi di dalam penegakan hukum di Tanah Air.
“Kasus ini jelas membuktikan bahwa praktik jual-beli putusan masih terjadi di institusi peradilan kita,”tegasnya.
Seharusnya sebagai hakim menjadi penjaga keadilan. Bukan malah menjadi mafia peradilan yang menjadikan hukum di Indonesia bisa diperjual belikan.
“Dan selama ini kita sudah mewanti-wanti agar setiap putusan hakim seyogyanya menggali dan menyelami nilai-nilai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.