Beranda Hukum dan Kriminal Kapuspenkum Kejagung: Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus Bukan Kebijakan Baru

Kapuspenkum Kejagung: Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus Bukan Kebijakan Baru

Anang menegaskan praktik tersebut sudah berlangsung lama dan bukan kebijakan baru yang muncul belakangan.

0
Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah dijaga TNI (Istimewa)

Nas menjelaskan penugasan itu telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Ia pun menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di masyarakat.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkas Nas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait