CARAPANDANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan kepada seluruh jajarannya menindak tegas serta terukur terhadap bandar maupun gembong narkoba.
Kapolri menyampaikan pernyataan ini untuk menindaklanjuti gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra saat melakukan penangkapan dan penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu 1 Juli 2026.
"Lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum," kata Kapolri kepada awak media pada Jumat, 3 Juli 2026.
Kapolri mengatakan tindakan tegas yang dilakukan oleh Polri semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia dari para bandar narkoba. Sebab, para bandar ini berdampak buruk bagi generasi muda Indonesia.
Penyalah gunaan Narkoba akan merusak masyarakat. Maka itu, Polri harus hadir dan menindak tegas para bandar narkoba agar generasi penerus masa depan bangsa tidak dirusak oleh barang haram tersebut.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tegasnya.