Beranda Hukum dan Kriminal Kampung Narkoba di Samarinda Digrebek Polisi, Omzet Rp200 Juta per Hari

Kampung Narkoba di Samarinda Digrebek Polisi, Omzet Rp200 Juta per Hari

Dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan ini, petugas mengamankan 13 orang. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan sindikat pengedar narkoba, sementara dua lainnya adalah pengguna.

0
Ilustrasi - Bareskrim Polri

CARAPANDANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Satgas NIC menggerebek kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Mengutip laporan Rmol, Dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan ini, petugas mengamankan 13 orang. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan sindikat pengedar narkoba, sementara dua lainnya adalah pengguna.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun di lokasi yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika itu.

"Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omzet penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta," ujar Eko dalam keterangannya dikutip Rmol, Sabtu (16/5/2026).

Para tersangka yang diamankan yakni Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamaruddin, Mustafa, Firnandes, Asrheel, Muhammad Aswin, Nasruddin, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyebut sindikat ini cukup licin dan beberapa kali lolus dari operasi kepolisian setempat.

"Mereka beberapa kali kabur saat akan ditangkap polisi. Namun kali ini, semuanya berhasil diringkus," ujar Bayu.

Sebelas tersangka sindikat tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Bareskrim Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait