Kemudian KA Batal hari ini (28/4) meliputi KA 143B Madiun Jaya relasi Masiun-Pasarsenen, KA 75B Mataram relasi Solo alapan-Pasarsenen, KA 149 Singasari relasi Blitar-Pasarsenen, KA 61B Manahan relasi Solobalapan-Gambir dan KA 257 Progo relasi Lempuyangan-Pasarsenen
Feni mengatakan proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip.
"Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket," katanya.
Ia mengatakan KAI Daop 6 tetap berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api, serta secara aktif melakukan koordinasi pemulihan operasional dengan unit kerja dan daerah operasi terkait.
"KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal social media KAI121," katanya.