Beranda Kabupaten Agam Kabupaten Agam Dapatkan Dana Tugas Pembantuan Sebesar Rp3 Miliar dari Pemerintah Pusat

Kabupaten Agam Dapatkan Dana Tugas Pembantuan Sebesar Rp3 Miliar dari Pemerintah Pusat

Kabupaten Agam peroleh dana Tugas Pembantuan (TP) dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar tahun ini.

0
Kabupaten Agam peroleh dana Tugas Pembantuan (TP) dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar tahun ini.

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Kabupaten Agam peroleh dana Tugas Pembantuan (TP) dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar tahun ini.

Dana TP dari Kementerian Perdagangan itu, diperuntukkan membangun Pasar Serikat Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kabid Perdagangan Disperindag-Naker Agam, Riza Oktafiendi, Jum’at (1/4) mengatakan, kini sedang proses kontrak perencanaan yang sudah dimulai Maret -April ini.

“Mei 2023 mulai dilakukan proses tender, dengan pelaksanaannya selama lima bulan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan mulai dilakukan sekitar Juni-Oktober 2023, yang harapannya bisa terlaksana dengan baik.

Fasilitas yang ada di pasar ini nanti katanya seperti, 1 kantor pasar, 6 kios, 10 los meja, 65 hamparan dan 8 toilet. 

Kemudian 1 pos ukur ulang, 1 pos keamanan, 1 ruang menyusui dan 7 unit tempat mencuci tangan.

“Pembangunan pasar yang representatif ini untuk mewujudkan pasar bersih, sehat, higienis dan lainnya,” kata Riza.

Kemudian meningkatkan kesempatan berusaha, serta manajemen pengelolaan pasar rakyat.

Selain Kabupaten Agam, ada beberapa daerah dari berbagai provinsi yang mendapatkan dana TP ini.

“Khusus Sumbar ada lima daerah, Agam, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan dan Solok,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait