Beranda Berita Judi Online Gerus Sumber Daya Finansial dan Lemahkan Produktivitas Generasi Muda

Judi Online Gerus Sumber Daya Finansial dan Lemahkan Produktivitas Generasi Muda

Berdasarkan data sebanyak 71 persen pemain judi online dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Dan sebagian besar pemainnya adalah usia produktif.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didik Mukrianto merespon masih maraknya judi online di Indonesia.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya judi online (Judol) di Indonesia pada kuartal pertama 2025 masih sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data tersebut  jumlah pemain judi online mencapai 1,066 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai Rp6 triliun dalam tiga bulan.

Didik mengatakan meski nilai transaksi ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 triliun, namun angka tersebut masih sangat besar.

Menurutnya masih maraknya judi online di Indonesia menunjukan akar masalah untuk membersihkan judi online di Indonesia belum terselesaikan.

"Fakta yang diungkapkan PPATK tentang maraknya judi online di Indonesia, khususnya pada kuartal pertama 2025, mencerminkan potret sosial yang bisa dianggap mengkhawatirkan," ucap Didik, lewat akun X pribadinya, Jumat 9 Mei 2025.

Politisi Partai Demokrat ini juga sangat prihatin yang bermain judi online adalah masyarakat kelas menengah bawah. Berdasarkan data tersebut sebanyak 71 persen berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait