Beranda Hukum dan Kriminal Johnny G. Plate Hadapi Dakwaan Meminta Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali Periode Maret 2021 s.d. Oktober 2022

Johnny G. Plate Hadapi Dakwaan Meminta Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali Periode Maret 2021 s.d. Oktober 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa meminta uang Rp500 juta sebanyak 20 kali selama periode Maret 2021 hingga Oktober 2022.

0
2,893
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa meminta uang Rp500 juta sebanyak 20 kali selama periode Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Kedua, Johnny didakwa memerintahkan Dirut Bakti Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang kepadanya untuk korban banjir di Flores Timur Rp200 juta, kepada Gereja GMIT di NTT Rp250 juta, kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Rp500 juta, dan kepada Keuskupan Dioses Kupang Rp1 miliar.

Lalu, sekitar 2022 Johnny didakwa menerima uang sebanyak empat kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy Rp4 miliar dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1 miliar yang dibungkus kardus diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang, yang kemudian uang tersebut diserahkan oleh Welbertus kepada Johnny sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadinya di Jl. Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan. Penyerahan uang itu juga satu kali dilakukan di ruang kerja Johnny di Kantor Kemkominfo.

Selanjutnya, Johnny didakwa sekitar 2022 mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452,5 juta.

Tidak hanya ke Barcelona, dia turut didakwa mendapatkan fasilitas dari Irwan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp453,6 juta, ke London sebesar Rp167,6 juta, dan ke Amerika Serikat (AS) sebesar Rp404,6 juta.

Dengan demikian, total uang yang masuk ke kantong Johnny yakni mencapai Rp17,8 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait