Di tengah proses hukum, Kejaksaan Agung juga memastikan tetap mendukung kelancaran program MBG sebagai program prioritas pemerintah.
Febrie menyebut pihaknya terus berkomunikasi dengan jajaran yang kini mengelola BGN agar program dapat berjalan dengan baik dan cepat.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta sejumlah pihak swasta dan pejabat BGN lainnya.