Beranda Ekonomi Jaga Stabilitas Pasar Modal, OJK dan BEI Terbitkan Aturan Baru

Jaga Stabilitas Pasar Modal, OJK dan BEI Terbitkan Aturan Baru

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, kebijakan ini juga untuk memastikan saham-saham emiten Indonesia tetap memenuhi kriteria indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

0
Ilustrasi

3. Aturan Free Float Minimal Dinaikkan menjadi 15 Persen

Self Regulatory Organization (SRO) akan segera menerbitkan aturan baru yang menaikkan free float minimum menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Aturan akan diterapkan secara transparan dengan mekanisme pengawasan jelas. Bagi emiten yang tidak memenuhi syarat dalam jangka waktu ditentukan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan.

4. Dukungan Regulasi Demutualisasi Bursa: Pemerintah menyiapkan peraturan terkait demutualisasi bursa yang ditargetkan terbit pada kuartal pertama tahun ini. Kebijakan ini diharapkan memperbaiki tata kelola dan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Mahendra menegaskan seluruh kebijakan ini bagian dari komitmen menjaga kredibilitas pasar dan mencegah berkurangnya representasi saham Indonesia dalam indeks global di tengah volatilitas pasar keuangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait