Sedangkan pada arus balik, contraflow diterapkan di:
- KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek pada 23-29 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB
- KM 21 hingga KM 8 Tol Jagorawi pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB
Jadwal Ganjil-Genap
Sistem ganjil-genap juga diberlakukan untuk membatasi kendaraan selama periode mudik dan arus balik.
Untuk arus mudik, aturan ini berlaku di:
- Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414
- Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98
Kebijakan tersebut berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sementara untuk arus balik, ganjil-genap berlaku di:
- Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 47
- Tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31
Aturan ini berlaku 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan tertentu seperti pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan disabilitas, serta kendaraan operasional jalan tol. dlansir cnbcindonesia.com