Beranda Internasional Iran Susun Mekanisme Baru Pungutan di Selat Hormuz, Kapal Asing Wajib Bayar

Iran Susun Mekanisme Baru Pungutan di Selat Hormuz, Kapal Asing Wajib Bayar

Kebijakan ini hanya mengizinkan kapal komersial yang bekerja sama dengan Iran untuk melintasi jalur strategis tersebut.

0
Ilustrasi - Selat Hormuz

CARAPANDANG - Iran telah menyusun mekanisme baru untuk mengatur lalu lintas maritim di Selat Hormuz dengan memberlakukan pungutan biaya transit bagi kapal-kapal yang melintas. Kebijakan ini hanya mengizinkan kapal komersial yang bekerja sama dengan Iran untuk melintasi jalur strategis tersebut.

Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, mengumumkan mekanisme baru ini melalui platform media sosial X pada Sabtu (16/5/2026).

"Dalam proses ini, hanya kapal komersial dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan Iran yang akan mendapat manfaat darinya," tulis Azizi dikutip Anadolu Agency.

Azizi menambahkan bahwa rute tersebut akan tetap ditutup bagi operator yang tergabung dalam "Proyek Kebebasan" (Freedom Project) yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Meskipun besaran resmi belum diumumkan, laporan media internasional menyebutkan tarif komersial yang sedang dikaji mencapai sekitar 2 juta dolar AS atau setara Rp33-34 miliar per kapal.

Skema alternatif juga disiapkan berdasarkan volume muatan, dengan estimasi tarif 1 dolar AS per barel minyak untuk kapal tanker.

Pemerintah Iran mengklaim pungutan ini merupakan biaya atas "layanan khusus" dan jaminan keamanan maritim yang mereka berikan di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan Lloyd List, Iran telah membentuk badan yang bertugas memungut bea dan menyetujui transit kapal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait