Beranda Berita Inilah Pandangan Pakar Hukum Pinada UNPAD Soal RUU Perampasan Aset

Inilah Pandangan Pakar Hukum Pinada UNPAD Soal RUU Perampasan Aset

Masyarakat berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memiskinkan koruptor dan uang negara yang dicuri dapat diselamatkan secara optimal.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia mengatakan apalagi  RUU tersebut hanya fokus pada aset setiap orang, bukan hanya koruptor yang dijadikan subjek hukum selain orang. Belum lagi, masih kata Romli, di dalam keadaan reaksi sosial terhadap masalah korupsi dan kehendak kuat masyarakat memiskinkan pelaku korupsi.

Maka, kata dia, implementasi UU PA kelak harus dicegah dan diatasi terutama kemungkinan kebocoran dalam pengelolaannya. "Hal mana telah menjadi kebiasaan buruk aparatur hukum selama ini yang masih belum pulih dari reaksi dan sinisme masyarakat sampai saat ini," katanya.

Masih menurut Romli, masalah hukum dan sosial sedemikian merupakan tantangan dan kajian pemerintah, program manakah yang akan diutamakan terlebih dulu, masalah hukumkah atau masalah sosialnya, layaknya masalah antara telur dan ayam. 

"Sudah dapat dipastikan bahwa pertanyaan tersebut merupakan pekerjaan rumah bukan saja bagi pemerintah, institusi penegak hukum saja, akan tetapi juga bagi masyarakat pemerhati KKN yang harus secara rasional dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap implementasi UU PA kelak," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait